Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI
Rencana operasi dan pemeliharaan kegiatan dimaksudkan agar terdapat jaminan bahwa proyek kegiatan dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, dan hal ini mencakup pengaturan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai sesuai dengan luaran yang diharapkan. Kegiatan pada program STP UI akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun yaitu tahun 2023-2027 dengan target luaran yang terukur. Untuk mencapai target atau sasaran luaran tersebut maka perlu menyusun perencanaan setiap tahun sesuai dengan target kinerja yang akan dicapai.
Usulan perencanaan program kerja STP UI dalam bentuk Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) akan diajukan oleh masing-masing unit divisi kepada Direktur STP. Setelah RKAT disetujui maka STP UI menyusun dalam bentuk Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Dokumen KAK tersebut akan memuat beberapa komponen, diantaranya latar belakang, tujuan, ruang lingkup kegiatan, dan rencana anggaran biaya (RAB).
Program STP UI akan tetap berjalan dan berkembang setelah program PHLN selesai. Untuk itu diperlukan suatu pemeliharaan dan pengembangan kegiatan secara berkesinambungan. Pada prinsipnya operasional STP UI pasca program PHLN akan berjalan sesuai dengan sistem yang sudah berjalan di UI. Perbedaan dalam operasional STP UI pasca program PHLN adalah sumber pendanaan pemeliharaan kegiatan. Pendanaan akan disediakan melalui sumber dana dari income generating yang diperoleh STP UI. Sumber-sumber potensi pendapatan STP UI dapat berasal dari jasa layanan STP UI, diantaranya jasa layanan KI, royalti, penyewaan laboratorium/teaching factory/ruangan, dan kerjasama produk.
Roadmap:
Target Capaian Design Monitoring Framework
Komponen | Target | 2023 |
A. Outcome | ||
Kekayaan Intelektual | 130 | 45 |
Kekayaan Intelektual Terlisensi | 40 | 5 |
STP mencapai Maturitas Utama | Sudah | Belum |
Peningkatan Revenue | 10% | 54% |
B. Penguatan Kelembagaan | ||
Post-Doctorate untuk Peneliti | 40 (30% Wanita) | 0 |
Pelatihan Manajemen Proyek, Pengadaan, dan Kontrak untuk Pegawai | 40 | 17 |
Pelatihan Kompetensi untuk Pegawai | 15 | 40 |
C. Inovasi dan Kerjasama | ||
Tim Inkubasi Bisnis/Startup | 80 | 34 |
Partisipan Wanita Inkubasi Bisnis | 40% | 48,6% |
Startup mencapai Tahap Akselerasi | 10% | 0% |
VC mendukung Startup | 1 | 0 |
Publikasi Riset | 5 | 11 |
Riset TKT 9 | 10 | 7 |
Kolaborasi Riset Internasional | 5 | 0 |
Kerjasama Industri | 50 | 33 |
Mahasiswa Penerima Manfaat Inkubasi Bisnis | 950 | 318 |
D. Pengembangan Fasilitas | ||
Laboratorium Tersertifikasi | 5 | 0 |
Teaching Factory Tersertifikasi | 5 | 0 |
Fasilitas Inkubasi Bisnis | 5 | 0 |
Tujuan Pengembangan STP UI
Science Techno Park (STP) Universitas Indonesia didirikan dengan tujuan mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan sasaran pengembangannya:
1
Terwujudnya sinergi fungsi dan peran akademisi, bisnis, dan pemerintah
2
Tersedianya lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan pengembangan, dan bisnis teknologi yang berkelanjutan
3
Tumbuh dan terbinanya Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT)
4
Terwujudnya perusahaan baru yang merupakan hasil Spin-Off
5
Tersedianya layanan teknologi untuk mendukung daya saing industri
Visi dan Misi STP UI
Baik DISTP UI telah menjalankan peran dan fungsi Science Techno Park untuk merumuskan kebijakan dalam mengembangkan inovasi, pengelolaan inkubator bisnis, memproses hak atas kekayaan intelektual yang secara tidak langsung juga menjalankan fungsi sebagai Lembaga Alih Teknologi. STP-UI memiliki visi untuk “menjadi pelopor hilirisasi inovasi teknologi terdepan di Indonesia. Visi ini oleh UI dicapai dengan 4 (empat) misi, yaitu:
Memperkaya riset terapan terkini yang berorientasi pada peningkatan daya saing industri nasional
Memperkaya riset terapan terkini yang berorientasi pada peningkatan daya saing industri nasional
Memperkuat sarana dan prasarana STP-UI yang berorientasi pada pemenuhan standar mutu layanan.
Memperkuat sarana dan prasarana STP-UI yang berorientasi pada pemenuhan standar mutu layanan.
Menyelenggarakan layanan teknis, pengembangan teknologi, dan komersialisasi hasil riset yang berorientasi pada efektivitas layanan dan efisiensi biaya
Menyelenggarakan layanan teknis, pengembangan teknologi, dan komersialisasi hasil riset yang berorientasi pada efektivitas layanan dan efisiensi biaya
Memperkuat jejaring kemitraan dengan tenant dan stakeholder yang berorientasi pada mutualistik dalam bekerja sama
Memperkuat jejaring kemitraan dengan tenant dan stakeholder yang berorientasi pada mutualistik dalam bekerja sama
Profil Pengurus
Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D.
Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI
Teguh Iman Santoso, S.T., M.T
Kasubdit Science Techno Park
Prasandhya Astagiri Yusuf, S.Si, M.T, Ph.D
Kasubdit Inkubator Bisnis
Sugeng Supriadi, S.T., M.S.Eng., Ph.D
Kasubdit Inovasi
Krisnayanto, S.H., M.H
Kasubdit Ki & Promosi
*SK: KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA NOMOR 1140/SK/R/UI/2022
Dokumen
Berita Terkini
Karya Cipta UI Bersinar di Paten Expo 2024: Lima Produk Unggulan Berlisensi
Depok, 21 Juni 2024. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, pada “Pembukaan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (12/6) lalu, di Hotel Shangri-La Jakarta, berpendapat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kekayaan intelektual menjadi topik hangat di berbagai pertemuan dan seminar, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun berbagai lapisan masyarakat. Hal ini karena kekayaan intelektual berpotensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.