Kegiatan pengembangan invensi prospektif dimaksudkan untuk menfasilitasi para inventor di lingkungan IPB dalam melaksanakan riset dan pengembangan secara terencana untuk menghasilkan prototipe produk yang siap dikomersialisasikan. Tujuan kegiatan adalah menyediakan pendanaan bagi para inventor untuk melakukan pengembangan produk, pengurusan pelindungan KI, ujicoba produk, ujicoba pasar hingga pengurusan ijin edar agar siap dikomersialisasikan baik dengan menggandeng mitra industri maupun mengembangkan entitas bisnis sendiri (startup).
- Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun mulai tahun pertama, meliputi kegiatan:
- Sosialisasi program
- Seleksi proposa
- Penetapan penerima program dan penandatanganan kontrak
- Pengembangan produk inovatif oleh Inventor
- Uji coba pasar atau uji coba daya terima konsumen
- Monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan.