Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University selenggarakan Pelatihan Pengurusan Legalitas Produk dan Workshop Penilaian Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT), Valuasi Teknologi dan Valuasi Bisnis. Pelatihan dilaksanakan dalam rangka membantu para inovator dan startup dalam mengembangkan hasil invensi agar menjadi inovasi yang dapat dikomersialisasikan, baik di dalam dan juga luar negeri.
Dalam proses hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi, diperlukan tahapan-tahapan yang seringkali tidak biasa dilakukan oleh peneliti. Ada tahapan berupa valuasi teknologi, seberapa persen teknologi yang akan digerakkan sehingga hasil riset bisa layak dijadikan sesuatu dari invensi menjadi inovasi.
Narasumber pelatihan ini salah satunya adalah Prof Ratih Dewanti Hariyadi yang memiliki keilmuan bidang mikrobiologi pangan dan telah 25 tahun memberikan pelatihan terkait keamanan pangan.
Prof Erika B Laconi, Kepala LKST IPB University menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas bagi LKST untuk terus mengawal invensi hasil riset menjadi produk inovasi yang siap memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat. Meski hal tersebut bukan hal mudah.
“Dalam pelatihan ini ada 6 startup dan 20 tim inovator yang masuk dalam program Primestep tahun 2023. Targetnya, produk inovasi yang akan dikomersialisasikan tidak hanya di dalam negeri akan tetapi juga menjangkau mancanegara,” paparnya.
Dari 20 produk, lanjutnya, satu contoh produk inovasi IPB University yang telah go international adalah tempe Azzaki yang telah merambah pasar Tokyo, Jepang. Bahkan, Prof Erika menyampaikan, kecepatan penjualannya mencapai hitungan jam. Demikian juga dengan 19 produk inovasi lainnya. Hingga tahun 2027 melalui program Primestep, LKST IPB University akan terus membantu menggerakkan inovasi-inovasi civitas untuk menembus pasar internasional.
“Saat ini telah ada 36 persen inovasi sudah siap dikerjasamakan dengan industri atau startup,” imbuh Prof Erika.
Lebih lanjut ia mengatakan tiga poin penting yang seringkali didengungkan dalam upaya menuju izin edar produk, yakni tepat kualitas, tepat regulasi dan tepat waktu. Terkait poin pertama, menegaskan bahwa produk inovasi IPB University harus memiliki kualitas sesuai standar. Selain itu, penting memperhatikan aspek halalan toyiban dan keamanan pangannya.
“Tepat regulasi penting dilakukan karena saat ini telah menjadi persoalan nasional bahwa implementasi hilirisasi komersialisasi produk inovasi dikeluhkan perguruan tinggi karena terbentur izin edar. Produk inovasi juga harus tepat waktu sesuai dengan yang dibutuhkan konsumen,” tandasnya. (dh/Rz)